Sabtu, 01 November 2014

#PINTERNET : B. Internet Addiction



B. Internet Addiction
Young (1996) mendefinisikan internet addiction sebagai sebuah impulse-control disorder yang bukan disbabkan oleh minuman keras. Young juga menmbahkan definisi internet addiction adalah pemakaian internet yang berlebihan sampai mengganggu pola tidur, produktivitas kerja, rutinitas keseharian dan kehidupan sosial. Perilaku kompulsif yang mengganggu kehidupan normal dan menyebabkan stress berat pada keluarga, teman, orang yang dicintai,dan lingkungan kerja. Kecanduan internet teah disebut ketergantungan internet dan internet compulsivity. Pecandu internet membuat internet menjadi prioritas dan lebih penting dari pada keluarga, teman, dan pekerjaan. Internet menjadi prinsip pengorganisasian kehidupan pecandu.
Young membagi kecanduan internet ke dalam 5 kategori, yaitu :
1.    Cybersexual Addiction, yaitu seseorang yang melakukan penelusuran dalam situs-situs porno atau cybersex secara kompulsif.
2.    Cyber-Relationship Addiction, yaitu seseorang yang hanyut dalam pertemanan melalui dunia cyber.
3.    Net Compulsion, yaitu seseorang yang terobsesi pada situs-situs perdagangan (cyber shopping atau day trading) atau perjudian (cybercasino).
4.    Information Overload, yaitu seseorang yang terobsesi pada situs-situs informasi secara kompulsif.
5.    Computer Addiction, yaitu seseorang yang terobsesi pada permainan-permainan online (online games) seperti misalnya Doom, Myst, Counter Stike, Ragnarok dan lain sebagainya.
Skala perilaku Cybersex disusun sendiri oleh penulis dengan mengacu pada empat aspek atau komponen dasar perilaku seksual online dari cooper (Young, Knudson, dan Boeis, 2004), yaitu aktivitas, yakni serangkaian tindakan individu berupa melihat gambar-gambar erotis, berpartisipasi dalam chatting tentang sexs, saling tukar menukar gambar atau email tentang sexs yang dilakukan menggunakan fasilitas internet. Refleksi, perilaku cybersex merefleksikan kebutuhan atau keinginan personal yang tidak tercukupi atau tidak terpuaskan, karena dalam kehidupan nyata pelaku tidak mampu meraih kesenangan atau kepuasan yang setara. Kesenangan, pelaku cybersexbertujuan mendapatkan kesenangan dari akses maupun dalam aktivitas berhubungan melalui chat room yang bermuatan seksual atau pornografi. Rangsangan, perilaku cybersex ditandai pula dengan adanya rangsangan seksual dalam berhubungan melalui chat room atau rangsangan seksual yang bersumber dari gambar, suara, teks, maupun video.
Akibat buruk kecanduan ini dapat dilihat lebih jelas jika kebiasaan ini dikaitkan dengan masalah dalam kehidupan sehari-hari seperti masalah akademis, masalah kesehatan, masalah keuangan dan masalah relasi.



Daftar Pustaka:
Agustina, Ike & Fauzan Hafiza. (2013). Religiositas dan Perilaku Cybersex Pada Kalangan Mahasiswa. 15-23.
Dewirarti, Tiarania & Karini Suci M. (2010). Hubungan Antara Kecanduan Internet dan Depersi Pada Mahasiswa Pengguna Warnet di Kelurhan Jebres Surakarta. 75-84
Pilpala, Triharim k.s. (2013). Pengembangan Konselig Kelompok Untuk Peningkatan Pengelolaan Diri Pada Remaja Yang Kecanduan Game Online. 88-89.
Wisiantari, Sri Komang & Herdianto, Kartika Yohanes. (2013). Perbedaan Intensitas Komunikasi Melalui Jejaring Sosial antara Tipe Kepribadian Ekstrovert dan Introvert pada Remaja. 1-115.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar